Cegah Omicron, Hong Kong Larang Transit Pendatang dari RI
Juru bicara Bandara Internasional Hong Kong menuturkan 150 negara itu merupakan negara yang masuk dalam kategori Group A atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
"Untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron yang sangat menular, mulai 16 Januari hingga 15 Februari 2022, layanan transfer/transit penumpang melalui Bandara Internasional Hong Kong untuk setiap orang yang telah tinggal di negara Group A selama 21 hari terakhir akan ditangguhkan," bunyi pernyataan bandara Hong Kong pada Jumat (14/1).
Selain Indonesia, beberapa negara yang masuk dalam Grup A yakni Australia, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Malaysia, Singapura, Jepang, Vietnam, dan India.
Dikutip Reuters, aturan itu berlaku ketika Hong Kong tengah menghadapi lonjakan sekitar 50 kasus Covid-10 varian Omicron sejak akhir tahun lalu. Sebelum wabah Omicron menyebar, Hong Kong tak memiliki kasus transmisi lokal Covid-19 selama lebih dari 3 bulan.Hong Kong memang masih melarang pendatang dari Indonesia masuk sejak Juni 2021 lalu.Namun, Hong Kong kini juga melarang pendatang dari Indonesia transit di wilayahnya.
Pekan lalu, Hong Kong juga menambah larangan masuk dan transit dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan AS karena alasan serupa.
Baca artikel CNN Indonesia "Cegah Omicron, Hong Kong Larang Transit Pendatang dari RI" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220114143025-113-746692/cegah-omicron-hong-kong-larang-transit-pendatang-dari-ri.